Tak Boleh Ada Pungutan, Bupati Banyumas Minta Layanan Kesehatan Gratis Diterapkan Segera
“Kalau tidak ada yang menanggung, silakan tagihkan ke saya. Saya siap membayar dengan dana pribadi,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut salah satu anggota DPRD Banyumas, Ito Anjarini, yang telah menempatkan petugas di puskesmas untuk membantu warga yang belum terdaftar atau belum aktif kepesertaannya.
“Kalau masih ada yang belum tercover, berapa pun biayanya akan saya tanggung,” tambahnya.
Di sisi lain, Sadewo mengaku prihatin karena masih ditemukan adanya pungutan biaya kepada masyarakat, meskipun kebijakan layanan kesehatan gratis telah disepakati.
“Saya tidak ingin mendengar masih ada masyarakat diminta membayar biaya administrasi Rp10 ribu atau biaya berobat Rp15 ribu. Ini harus gratis,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa warga Banyumas yang memiliki KTP setempat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa prosedur yang berbelit.
“Siapa pun warga Banyumas yang datang ke puskesmas harus langsung dilayani tanpa banyak persyaratan,” ujarnya.
Meski demikian, dalam kondisi tertentu, seperti kepesertaan yang belum aktif pada hari yang sama, pasien masih dimungkinkan dikenai biaya sementara sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Namun, menurutnya, hal tersebut seharusnya bisa diatasi melalui dana CSR atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing fasilitas kesehatan.
Ia menilai jumlah kasus seperti itu relatif kecil dan masih dapat ditangani.
“Jumlah pasiennya juga tidak banyak, sehingga biayanya relatif kecil dan bisa diganti kemudian,” jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito