get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Psikotropika Ditangkap di Tempat Biliar, Polisi Sita 31 Butir Alprazolam

Tiba di Pulau Nusakambangan, 263 Napi Risiko Tinggi Langsung Masuk ke Sejumlah Lapas

Jum'at, 24 April 2026 | 07:18 WIB
header img
Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi telah tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Ditjen Pemasyarakatan)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id — Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi telah tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Ratusan napi tersebut dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Para napi tiba di Pulau Nusakambangan pada Kamis (23/4/2026) malam. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan gelombang terbaru yang melibatkan warga binaan dari enam provinsi.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penerapan prinsip bebas narkoba dan larangan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

Mashudi mengungkapkan, hingga saat ini jumlah total warga binaan risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pencegahan.

“Tujuan utama langkah ini adalah menjaga lapas dan rutan tetap kondusif, serta mencegah berbagai pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemindahan juga berlaku bagi warga binaan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban, tidak terbatas pada kasus narkotika. Semua pelanggaran dengan tingkat risiko tinggi akan ditangani secara tegas, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan.

Ratusan warga binaan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, yakni Riau sebanyak 103 orang, Sumatera Utara 44 orang, Jambi 42 orang, DKI Jakarta 45 orang, Lampung 18 orang, serta Sumatera Selatan 11 orang.

Menurut Mashudi, proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Sekitar pukul 21.50 WIB, seluruh warga binaan telah diterima di beberapa lapas di Nusakambangan dan langsung ditempatkan berdasarkan tingkat pengamanan, mulai dari maksimum hingga supermaksimum.

Selain pengamanan, program ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan prilaku warga binaan. Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan masa pembinaan.

“Apabila menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah,” katanya.

Mashudi menambahkan, sejumlah warga binaan yang sebelumnya tergolong risiko tinggi telah berhasil diturunkan status pengamanannya hingga ke lapas terbuka di Nusakambangan.

Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, hingga dukungan aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut