Mandiri Taspen Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Investasi Ilegal, Siapkan Pendampingan bagi Nasabah
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada nasabah, Bank Mandiri Taspen telah membuka jalur komunikasi dan layanan khusus bagi masyarakat yang diduga menjadi korban. Nasabah dapat memperoleh pendampingan melalui Posko Pengaduan yang dibuka di Kantor Cabang Purwokerto maupun melalui layanan Mantap Call 14024.
“Kami memahami kekhawatiran yang wajar muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bank Mandiri Taspen juga mengingatkan seluruh nasabah agar selalu memastikan setiap transaksi keuangan dan penempatan dana dilakukan melalui produk dan layanan resmi perusahaan.
Manajemen menegaskan bahwa bank tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang disebut dalam sejumlah laporan terkait kasus tersebut.
Perusahaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mengatasnamakan Bank Mandiri Taspen tanpa melalui mekanisme resmi yang tersedia.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami, dan Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai,” kata Tulus.
Editor: EldeJoyosemito