get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Pemkab Dukung Perlindungan bagi 2.000 Pekerja Rentan di Banyumas Lewat Dana CSR

Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:13 WIB
header img
Pemkab Banyumas terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. (Foto: Pemkab Banyumas)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meita Sari, turut mengapresiasi komitmen Perumda Tirta Satria yang memanfaatkan dana CSR untuk memberikan perlindungan nyata kepada pekerja rentan.

Menurutnya, Banyumas menjadi salah satu daerah yang aktif mengembangkan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan, baik melalui program CSR Jimpitan Pekerja Rentan, SALIN ASLIMAS, maupun dukungan pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Vinca menjelaskan bahwa santunan yang diserahkan pada kesempatan tersebut merupakan manfaat bagi peserta yang kepesertaannya dibiayai melalui program CSR Perumda Tirta Satria pada tahun sebelumnya.

Sebanyak empat ahli waris menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta. Selain itu, satu ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja menerima santunan sekitar Rp70 juta.

"Klaim yang diserahkan hari ini merupakan bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan keluarganya," kata Vinca.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran berbagai program tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

"Kami ingin para penderes, juru parkir, dan pekerja perempuan yang menerima perlindungan hari ini mengetahui bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan nyata bagi mereka," ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut