Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Investasi Bodong, Pengamat Hukum Sebut Kredit tak Dapat Dibatalkan Sepihak
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Bank Buka Posko untuk Korban Penipuan dan Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:33 WIB
  • author Elde Joyosemito
Pihak Bank Buka Posko untuk Korban Penipuan dan Tempuh Jalur Hukum
Bank Mandiri Taspen membuka posko untuk membantu nasabah serta memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan, termasuk menyediakan data dan dokumen. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Bank Mandiri Taspen menyampaikan apresiasi atas kedatangan sejumlah nasabah ke Kantor Cabang Purwokerto untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan penipuan yang mereka alami. 

Dalam pertemuan tersebut, manajemen melakukan dialog dengan para nasabah dan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutarabat, mengatakan pihaknya memahami kondisi yang dihadapi para nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Menurut dia, bank telah melaporkan perkara itu kepada aparat penegak hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Selain menempuh jalur hukum, kami juga membuka posko untuk membantu nasabah serta memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan, termasuk menyediakan data dan dokumen yang diperlukan oleh aparat penegak hukum," ujar Tulus.

Ia menjelaskan, selama dialog berlangsung, aktivitas operasional di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal. Seluruh layanan perbankan bagi masyarakat, termasuk transaksi keuangan dan layanan lainnya, tetap diberikan seperti biasa.

Sebagai bentuk kepedulian kepada para nasabah pensiunan, kantor cabang juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Bank bahkan menyiagakan tenaga medis untuk mengantisipasi apabila ada nasabah yang mengalami gangguan kesehatan saat berada di lokasi.

Selain layanan kesehatan, Bank Mandiri Taspen juga terus mengintensifkan program edukasi literasi keuangan kepada para nasabah. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan investasi.

Tulus menambahkan, percepatan penyelesaian kasus ini juga membutuhkan dukungan dari para korban. Karena itu, pihaknya mengimbau para nasabah yang terdampak untuk turut melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian dan membantu proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Kami berharap para pensiunan yang menjadi korban dapat bekerja sama dengan bank, termasuk dengan melapor dan membantu proses yang sedang dilakukan oleh Polresta Banyumas dan OJK, sehingga penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan," katanya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut