Uji Coba Digitalisasi Perlinsos di Banyumas, Warga Berbondong-bondong Lakukan Pendataan
"Ada verifikasi wajah, masyarakat memberikan consent untuk dirinya bisa dilihat apakah yang bersangkutan itu berhak mendapatkan bantuan atau tidak," tuturnya.
Integrasi dan verifikasi data tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat. Informasi yang dapat diperiksa antara lain status sebagai aparatur sipil negara (ASN), kepemilikan sertifikat tanah, serta kendaraan bermotor.
Sistem digitalisasi perlindungan sosial akan terhubung dengan sejumlah lembaga, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Ketenagakerjaan, Samsat Polri, PLN, ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas Joko Siswoyo mengatakan uji coba perluasan piloting terus dilakukan di sejumlah wilayah.
"Hari ini, kami memantau di Kecamatan Purwokerto Selatan. Jadi ini adalah uji coba para penerima bansos, itu diregistrasi di Perlinsos bukan aplikasi tapi web. Para penerima bansos juga bisa registrasi mandiri maupun lewat agen yang nanti rencananya di tahun 2027 baru akan diterapkan," ujar Joko.
Menurut Joko, penerapan digitalisasi bantuan sosial nantinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang terhubung dalam satu portal. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan pemerintah memverifikasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
"Jadi bisa mendeteksi kekayaan atau harta yang dimiliki oleh para penerima bansos, kira-kira seperti itu," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
Joko mengatakan hingga Senin (17/8/2026), sebanyak 100.361 kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem dari total 649.343 KK di Kabupaten Banyumas. Jumlah tersebut mencapai sekitar 15,5 persen.
Editor : EldeJoyosemito