Ada Keluhan di Banyumas? Warga Bisa Lapor Lewat Platform Ini dan Bakal Diadvokasi
Melalui pengumpulan data secara berkelanjutan, berbagai persoalan yang muncul di Banyumas dapat dipetakan berdasarkan waktu, lokasi, maupun jenis masalah.
"Kita bisa melihat bagaimana fenomena atau masalah-masalah yang ada di Banyumas dan itu kita sampaikan kepada pemerintah," kata Barid.
Hasil analisis tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran persoalan yang lebih konkret sekaligus menjadi bahan dalam menentukan kebijakan dan prioritas penanganan.
LPPSLH juga memastikan laporan yang telah diverifikasi tidak berhenti di dalam sistem. Persoalan yang dinilai membutuhkan penanganan akan dibahas bersama komunitas dan masyarakat sipil sebelum didorong ke pemangku kebijakan.
Barid mengatakan LPPSLH akan mengajak masyarakat yang terlibat dalam proses tersebut untuk bersama-sama melihat persoalan yang ditemukan dan menentukan langkah advokasi.
"Laporan yang masuk akan dikawal sampai kepada pemangku kebijakan," tegasnya.
Langkah selanjutnya dapat berupa audiensi dengan pemerintah. Penyampaian laporan bisa dilakukan berdasarkan kategori tertentu maupun secara umum, tergantung persoalan yang ditemukan.
"Ketika laporan masuk, kita akan masuk di helpdesk, kemudian melakukan verifikasi. Setelah itu kita akan mengajak teman-teman yang berkumpul di sini untuk melihat problem yang ada dan kita akan beraudiensi dengan pemerintah terkait ini," ujarnya.
Apabila persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, hasil pengumpulan data tersebut juga berpotensi digunakan sebagai bahan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi.
LPPSLH menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki keberanian untuk mencantumkan identitas ketika melaporkan suatu persoalan. Terlebih, jika masalah yang dilaporkan berkaitan dengan pihak tertentu atau menyangkut kepentingan yang sensitif.
Editor: EldeJoyosemito