Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Distribusi Pupuk Lancar, Produktivitas Petani Naik untuk Dukung Ketahanan Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Curi Sawit, Polisi Tahan 40 Petani, Kades Ajukan Penangguhan Penahanan

Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:53 WIB
  • author Antara
Dituduh Curi Sawit, Polisi Tahan 40 Petani, Kades Ajukan Penangguhan Penahanan
Polres Mukomuko menahan 40 petani yagn dituduh mencuri tandan buah sawit (TBS) milik perusahaan setempat. (Foto: ANTARA).

Menurut Dahri, para kepala desa berharap pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria warga dengan perusahaan ini.

"Mereka membuka usaha di tempat kami, tetapi mereka juga yang menangkap warga kami," kata Dahri.

Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi mengatakan, polisi tak hanya mengamankan 40 petani yang diduga mencuri sawit PT DPP. Polisi juga menemukan alat panen sawit beserta handphone yang mengindikasikan pencurian ini terencana.

"Dalam kegiatan panen buah sawit ini terorganisasi. Ada yang mengajak. Dua dari 40 tersangka menggerakkan warga melalui pesan WhatsApp untuk panen buah sawit di atas lahan hak guna usaha milik perusahaan.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut