PURWOKERTO, iNews.id - Bupati Banyumas Achmad Husein, beberapa waktu lalu sempat meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banyumas yang berdomisili di wilayah Kabupaten Cilacap, untuk sementara waktu work from home (WFH).
Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian India B1617.2 yang masuk Cilacap melalui 14 ABK asal Filipina.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, memberikan tanggapan terkait pernyataan bupati Banyumas soal pembatasan warga Cilacap ke Kabupaten Banyumas melalui lewat kanal Youtube, Jumat (28/5/2021).
"Sesuai imbauan dari bupati Banyumas, ini saya setuju karena adanya klaster baru di Cilacap yaitu B1617 dengan adanya ABK Filipina yang datang ke Cilacap. Ini semuanya prihatin, tapi kita semuanya bekerja, bekerja dan bekerja agat tetep sehat," kata Tatto.
Bupati Tatto menyampaikan pernyataan setuju dengan imbauan bupati Banyumas tersebut, supaya ASN yang dari Cilacap tidak boleh ke Banyumas pun sebaliknya.
Bahkan, Tatto juga meminta agar warga Cilacap untuk sementra waktu tidak bepergian ke Banyumas. Sebab kata dia, segala kebutuhan juga sudah ada di Cilacap.
"Saya juga setuju, nanti saya mengimbau ASN yang ada di Cilacap tidak usahlah belanja belanja ke Purwokerto. Juga masyarakat tidak usahlah ke sana-sana, Banyumas tidak usah. Di Cilacap pariwisata ada, kuliner ada, belanja belanja, mall mall ada di sini," ujar Tatto.
Kedua bupati daerah bertetangga ini, bersahutan membalas komentar melalui medsos. Terbaru, Bupati Banyumas, Achmad Husein, memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya sekitar 4 jam lalu untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Mohon maaf juga kepada bapak Bupati Cilacap, bapak Tatto Suwarto Pamuji. Pangapurane kang, pada pada jaga masyarakate, matur nuwun (mohon maafnya kang, sama sama jaga masyarakat, terimakasih). Dan juga kepada masyarakat Cilacap, ya kita sama sama memohon kepada Allah SWT, supaya kita semuanya dijaga dan tetap sehat selalu," ucap Husein.
Untuk ASN Cilacap yang berdomisili di Banyumas yang setiap hari pergi ke Cilacap, bupati hanya menghimbau dan disesuaikan dengan perintah atau instruksi dari bupati Cilacap.
"Untuk masyarakat umum kami mohon untuk dapat mengurangi pergerakan melintasi perbatasan," ucapnya.
Kebijakan ini, lanjut dia hanya bersifat sementara hingga ada kepastian atau petunjuk dari Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas Covid-19 tingkat pusat.
Editor : Franky S