get app
inews
Aa Read Next : 5 Khasiat Kelapa Bakar Bagi Kesehatan

Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku yang Sudah Ada Lebih dari 1 Abad Lalu di Indonesia

Kamis, 19 Mei 2022 | 21:45 WIB
header img
Ilustrasi Hewan Ternak diisolasi setelah terkena wabah PMK. Foto: iNews/Elis Novit.

MESKIPUN bukan penyakit baru di Indonesia, tapi penyakit Mulut dan Kuku (PMK) cukup membuat heboh setelah menyerang ternak di beberapa wilayah. Daerah yang paling banyak mengalaminya adalah Aceh dan Jawa Timur.

Namun ternyata, penyakit khusus hewan berkuku dua tersebut sudah ada lebih dari seabad lalu di negeri ini, tapi baru kembali terjadi di pertengahan 2022. Hingga akhirnya memicu peneliti dan antisipasi dari pemerintah agar penularan tidak meluas.

"PMK bukanlah penyakit baru. Penyakit ini sudah ada di Indonesia sejak 1887, kejadian pertama ditemukan di Malang dan saat itu PMK pun mewabah seperti saat ini," terang Prof NLP Indi Dharmayanti, selaku Kepala Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di webinar, Kamis (19/5/2022).

Di sisi lain, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerangkan bahwa PMK sejatinya sudah ada vaksinnya. "BRIN punya tanggung jawab untuk untuk mengembangkan vaksin yang sudah ada sehingga memberi solusi untuk masalah ini," katanya.

So, berikut ini 'timeline' penyakit mulut dan kuku atau PMK di Indonesia secara detail:

1. Ditemukan pertama kali pada 1887

Kasus PMK pertama kali teridentifikasi pada 1887 di Malang. Saat itu, penyakit menular ini bahkan menginfeksi hewan berkuku dua hingga Banyuwangi.

2. 1889

Penyakit mulut dan kuku ditemukan di Jakarta.

3. 1892

PMK terkonfirmasi di Aceh.

4. 1906

PMK ada di Medan dan Kalimantan.

5. 1907

Sebanyak 1.201 hewan ternak di Pulau Jawa terinfeksi PMK, termasuk di Jakarta, Cirebon, Priangan, Pasuruan, Besuki, Banyumas, Kedu, Malang, dan Madura.

6. 1974

Pemerintah mulai memvaksin hewan yang terpapar PMK dengan memprioritaskan di area tertinggi kasus yaitu di Bali, Sulawesi, dan Jawa. Vaksin yang diberikan adalah vaksin 01 BFS.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut