BANYUMAS, iNews.id - Bupati Banyumas Achmad Husein menerima kunjungan 'Studi Strategis Penanganan Persampahan' dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (23/6/2022). Kabupaten Banyumas dinilai telah berhasil melakukan pengolahan sampah dengan berbagai inovasi.
Menurut Husein, dirinya sudah mengalami berbagai masalah dalam penanganan sampah. Ia juga mengaku, sempat berdarah-darah dalam mencari solusi penanganan sampah. Puncaknya adalah protes dari masyarakat Banyumas yang kemudian membuat Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil membangun kota tanpa TPA.
“Bahkan, Kabupaten Banyumas pernah 'Darurat Sampah' dengan ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah oleh masyarakat. Bahkan, Alun-alun pernah dijadikan tempat membuang sampah oleh masyarakat,” kata Husein dalam paparannya.
Ia menceritakan, awalnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas membangun pusat daur uang sampah, namun hasilnya kurang maksimal. Kemudian, dibangunlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). TPST tersebut kemudian dilengkapi dengan mesin pemilah sampah yang bisa memisahkan antara sampah organik dengan sampah plastik.
“Dari pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), kemudian pembelian mesin pirolisis pemusnah sampah, kerja sama dengan pengelola refuse derived-fuel (RDF) hingga tempat pembuangan akhir berbasis lingkungan dan edukasi (TPA BLE) yang ada di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor,” tambah Husein.
Pada kunjungan tersebut, Husein mengajak para tamunya berkeliling. Mulai dari TPST Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur. Kemudian, berlanjut ke TPST Sokaraja, Banyumas yang dikelola oleh BUMDes hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) di Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, Banyumas.
Dalam kunjungan ke beberapa lokasi tersebut, para rombongan tamu diperlihatkan sejumlah aktivitas pengolahan sampah secara langsung. Mulai dari melihat bagaimana sampah dipilah oleh para pekerja, budidaya magot dengan pakan sampah organik yang masuk ke TPST setempat, hingga melihat cara kerja mesin pirolisis sebagai mesin pemusnah sampah.
Mesin pirolisis sendiri telah memenuhi standard Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena pembakaran dengan suhu di atas 800 derajat Celcius.
"Pembelian mesin pirolisis tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyumas dalam mengelola sampah," jelas Husein.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait