BLORA,iNews.id - Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Waru, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora dituduh berselingkuh dengan pembantu rumah tangganya terungkap. Mirisnya sekdes ini justru melaporkan Sukir (45) suami dari pembantu rumah tangga tadi ke Polsek Kota Blora.
Sekdes melaporkan kasus tersebut dengan tuduhan Sukir mencemarkan nama baiknya. Kasus perselingkuhan sekdes dengan pembantu rumah tangga dibongkar Sukir
Sukir sudah curiga dengan istrinya sejak lama. Lalu bersama warga menggeruduk Balai Desa Waru. Namun bukannya keadilan yang didapat, dia justru malah dilaporkan oleh oknum perangkat tersebut ke Polsek Kota Blora.
Sukir dituduh melakukan pencemaran nama baik oknum perangkat karena tuduhan berselingkuh dengan istrinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait