JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Menurut rencana, Selasa (9/8/2022) hari ini, Bareskrim Polri bakal memberikan informasi terbaru kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam pernyataan terbaru nanti, apakah ada tersangka baru ataukah perkembangan lainnya?
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyoperkembangan terbaru yang akan disampaikan terkait update dari Tim Khusus (Timsus) penyidikan kasus ini.
"Besok saja (penyampaian perkembangan kasusnya), tunggu update dari Timsus dahulu," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Senin (8/8/2022).
Polisi tampaknya bakal menjelaskan tentang siapa saja tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada hari ini.
Hanya saja, dia tak mau berspekulasi terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sementara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama yaitu Bharada E yang disebutkan terlibat dalam aksi tembak yang membuat Brigadir J tewas.
Dalam perkembangannya, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir RR. Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan dipersangkakan dugaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Layak ditunggu, seterang apakah pernyataan baru dari Bareskrim Polri. Sebab, masyarakat menunggu terkuaknya kasus tersebut secara terang benderang.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait