JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Penyidik Bareskrim Polri mencecar 80 pertanyaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). PC diperiksa selama 12 jam dan tidak dilakukan penahanan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Arman mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,”jelas Arman.
Putri menyangkal berperan dalam pembunuhan itu. Putri masih mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan (peran dalam pembunuhan) tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait