PURBALINGGA, iNews.id - Tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Purbalingga, mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Salah satunya dengan meluncurkan program Gerakan Mageh Padha Sekolah (GMPS) Rabu (1/12/2021) di Pendopo Dipokusumo.
"Berdasarkan data Susenas, pada tahun 2020 menunjukkan di Purbalingga terdapat 20.283 anak usia 7 – 18 tahun tidak tidak sekolah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto.
Gerakan ini dilakukan agar anak usia sekolah belum sekolah, putus sekolah dan yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang minimal tingkat menengah atas dapat kembali ke sekolah.
“Tahun 2022 rencana akan dilakukan perluasan replikasi penanganan ATS ke seluruh desa di Purbalingga guna mempercepat penurunan ATS,” kata Suroto.
Untuk percepatan, selain dibentuk Tim GMPS, juga pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS). Khususnya untuk SD/MI, SMP/MTs dan Kejar Paket A/B di Purbalingga tahun 2021.
“Jumlah penerima sebanyak 1132 anak ditambah 15 anak hasil pendataan SIPBM di 4 desa piloting,” lanjut Suroto.
Sementara menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti menjelaskan bantuan AUSTS sudah diberikan oleh Pemkab Purbalingga sejak 2016 dengan akumulasi 3.732 penerima dengan anggaran total Rp 9,1 miliar hingga 2020.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait