Pria Beristri Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Modusnya Bujuk Rayu

Arbi Anugrah
Ilustrasi Pria Beristri Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Modusnya Bujuk Rayu. (Foto: Antara).

Pengungkapan kasus ini sendiri lanjut dia, berawal saat orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Saat ditanya oleh orang tuanya, sang anak akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku. Mendapati keterangan anaknya, orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Mendasari laporan tersebut, kami kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku pertama berkenalan dengan korban saat berada di jalan desa. Setelah itu, keduanya janjian untuk bertemu pada malam harinya. Komunikasi keduanya berlanjut hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban hingga empat kali.

"Tersangka dan korban tidak berpacaran hanya kenal dan berteman. Namun akibat bujuk rayu yang dilakukan, korban mau menuruti permintaan tersangka," katanya.

Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai satu anak ini mengaku saat peristiwa dilakukan, ia sedang ada masalah dengan istrinya. Kemudian ia melampiaskan dengan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang baru dikenalnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan undang-undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network