Ketagihan Judi Online Cewek Ini Bobol Uang Perusahaan Rp638 Juta

Miftahul Chusna
Ketagihan judi online membuat seorang sales cantik di Buleleng, Bali, Ni Putu Ari Susanti (32) bobol uang milik perusahaan hingga Rp638 juta. (Foto: M Chusna)

Namun tersangka tidak menyetorkan uang hasil penagihan itu ke perusahaan. "Uang yang disetor pemilik toko itu ternyata masuk ke rekening suami tersangka," ungkap Andrian. 

Polisi kini sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami tersangka. Apalagi dari hasil pemeriksaan, tersangka menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya. 

Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. "Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutup Andrian.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network