55 Narapida Narkoba dan 3 Napi Kasus Pembunuhan Kategori Resiko Tinggi Masuk Lapas Nusakambangan

Muhammad Farhan
58 narapidana, 55 orang di antaranya terjerat kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pembunuhan masuk Lapas Nusakambangan. (Foto: IST)

Dua unit bus yang membawa 58 narapidana memasuki area Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan  pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat Satuan Brimob Polda Banten.  

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang melakukan pemantauan langsung jalannya kegiatan mengatakan, seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. 

“58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, hal ini  didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Tejo Harwanto.

Sebelumnya, 58 narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Selasa (25/1/2022) malam. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network