Menurutnya, kekayaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan perolehannya. "Saya itu mulai bekerja sebagai abdi negara selama 34 tahun. Jadi, harta yang saya dapatkan jelas sumbernya,"ungkapnya.
Dokumen laporan LHKPN atas nama R Ruli Adi. (Foto: Istimewa)
Kalau dilihat dari perjalanan karirnya, Ruli Adi memang berpindah-pindah terus dalam bertugas. Awalnya pada tahun 1990, dia diterima di Istana Negara selama empat tahun pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Dia bertugas di Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) dengan jabatan terakhir sebagai Pimpinan Proyek Bantuan Presiden.
Kemudian Ruli Adi juga pernah menjabat Direktur Utama Kawasan Industri Medan, Direktur SDM dan Umum di PT KAI dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Kilang Pertamina Internasional yang merupakan subholding PT Pertamina (Persero).
Sebagai pejabat di BUMN, dia memang diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya. "Yang pasti, laporan tersebut sudah tentu apa adanya dan semua penghasilan tersebut otomatis telah dipotong pajak,"tandasnya.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait