"Penanganannya diprioritaskan pada ruas jalan tidak mantap hasil survey kondisi jalan terbaru, serta dengan memperhatikan kondisi dan tingkat kepadatan lalu lintas," terangnya.
Sementara terkait mekanisme pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan nasional di mana Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah masuk dalam kategori UHC, Tiwi menjelaskan jika saat ini calon peserta bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa kelengkapan dokumen yang telah disyaratkan.
"Adapun anggaran yang digunakan untuk menopang UHC bersumber dari APBN, kepesertaan mandiri, peserta penerima upah, serta bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga untuk keluarga tidak mampu yang belum tercover PBI APBN. Dalam RAPBD tahun anggaran 2025 telah dianggarkan sebesar 22,6 milyar rupiah," ucapnya.
Selanjutnya Tiwi sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi PKS, jika dalam rangka optimalisasi pajak dan retribusi daerah, perlu dilakukan upaya pemetaan dengan basis data yang akurat.
"Beberapa upaya yang telah dilaksanakan diantaranya adalah pemutakhiran data base potensi pajak daerah melalui penyusunan profil wajib pajak, penyesuaian NJOP bumi sebagai dasar penetapan PBB-P2 melalui survey harga pasar, dan perbaikan data base wajib pajak dan objek pajak secara rutin," terangnya.
Menanggapi Pandangan umum Fraksi Gerindra, Tiwi juga menyampaikan jika Pemkab Purbalingga terus berupaya menambah fasilitas kesehatan guna mengoptimalkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat miskin. Upaya yang dilaksanakan diantaranya melalui pembangunan dan peningkatan puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, serta penambahan ruang perawatan pada rsud secara bertahap.
"Pemerintah daerah juga sangat menaruh perhatian dan peduli terhadap para pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan modal, pelatihan keterampilan maupun fasilitasi tempat usaha yang layak dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif," terangnya
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait