Larangan Bagi Orang yang Junub, Mana yang Tak Sadar Sering Dilakukan?

Widaningsih
Ada larangan-larangan bagi orang yang junub. Larangan tersebut berkaitan dengan kondisi junub dan penyebabnya. Foto ilustrasi/ist

Dikutip dari laman dakwah.id, berikut perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang junub:

1. Dilarang shalat

Orang junub tidak boleh melakukan shalat secara mutlak: shalat fardhu, shalat nafilah, maupun shalat yang lain. Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air” (QS. An-Nisa’: 43)

2. Dilarang berdiam diri di masjid

Orang junub tidak boleh berdiam diri di dalam masjid, duduk-duduk, dan bersantai-santai di dalamnya. Orang junub boleh menyeberangi bagian dalam masjid. Baginya tidak makruh menyeberangi masjid jika memang ada hajat dan uzur

Sebagaimana firman Allah,

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).” (QS. An-Nisa’: 43)

Makna “janganlah kamu (mendekati) shalat” adalah; termasuk di dalamnya mendekati tempat yang biasa digunakan untuk mendirikan shalat.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network