Jika Anda memenuhi syarat di atas, segera cek apakah Anda termasuk penerima bantuan melalui beberapa cara resmi berikut:
Lewat Situs Resmi Kemnaker:
Buka situs: [tautan mencurigakan telah dihapus]
Login atau buat akun baru jika belum punya.
Lengkapi profil Anda (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS Ketenagakerjaan).
Lihat status Anda: Jika terdaftar, akan tertulis “Calon Penerima BSU”.
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login menggunakan NIK dan password Anda.
Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan.
Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos):
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store.
Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”.
Masukkan data pribadi Anda dan cek status bantuan.
Pantau Informasi dari HRD Tempat Kerja: Banyak perusahaan akan menerima notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker terkait nama-nama karyawan yang lolos verifikasi penerima BSU. Tanyakan pada bagian administrasi atau HRD di tempat Anda bekerja.
Catatan Penting!
Anda tidak perlu mendaftar ulang jika sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi semua syarat.
Dana BSU tidak akan dipotong untuk iuran, pinjaman, atau biaya lain.
Hati-hati terhadap penipuan! Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan: BSU 2025 adalah bentuk nyata dukungan pemerintah kepada pekerja bergaji rendah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan bantuan senilai Rp300.000, program ini akan mulai disalurkan mulai 5 Juni 2025 secara bertahap. Pastikan Anda memenuhi syarat, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan rajin mengecek status Anda melalui situs resmi atau aplikasi terpercaya. Jangan sampai ketinggalan! Segera cek sekarang juga dan manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan penting menjelang Idul Adha.
Editor : Muhammad Faizur Rouf
Artikel Terkait