Nadiem Makarim Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aditya Pratama
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). (Foto: iNews/Aldhi Chandra)

Sebelum penetapan Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni:

Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020-2021.

Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem.

Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Kasus ini terkait program digitalisasi sekolah melalui pengadaan laptop berbasis Chromebook. Proyek tersebut diduga penuh penyimpangan, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network