CILACAP, iNewsPurwokerto.id — Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80) berhasil diungkap jajaran Polresta Cilacap. Dalam perkara ini, dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Usai penemuan mayat, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, terungkap adanya laporan orang hilang di Jakarta yang dilaporkan keluarga korban.
“Setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, ditemukan kecocokan antara laporan orang hilang dengan identitas korban yang ditemukan di Cilacap,” ujar Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).
Korban diketahui merupakan warga negara Singapura yang tinggal bersama keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua tersangka berinisial H dan K ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial A yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pengejaran aparat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
