Tegas! Satlantas Polresta Banyumas Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

Elde Joyosemito
Satlantas Polresta Banyumas terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satlantas Polresta Banyumas terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat. 

Melalui patroli rutin dan intensif, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Purwokerto yang kerap dijadikan lokasi pelanggaran lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Banyumas menjelaskan, kegiatan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan warga terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami memfokuskan patroli pada titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk membubarkan kerumunan serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam patroli yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23–24 Mei 2026), petugas menindak 55 pelanggaran lalu lintas. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 52 unit sepeda motor dan tiga unit mobil sebagai barang bukti.

Penindakan itu dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga sebagai langkah pencegahan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network