Patroli Malam Minggu, Polisi Kebumen Tilang Pengendara Motor Berknalpot Brong

Elde Joyosemito
Polres Kebumen menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam. (Foto: Polres Kebumen)

Penindakan dilakukan secara kasatmata terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Dari total 13 pelanggaran yang ditemukan, 10 di antaranya melibatkan pengendara sepeda motor dengan knalpot brong. Tiga pengendara lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara.

Kapolres mengatakan, penertiban knalpot brong bukan semata-mata untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat. Suara knalpot yang terlalu bising dinilai kerap mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari.

Selain pelanggaran lalu lintas, patroli gabungan juga ditujukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga penyalahgunaan narkoba.

Polres Kebumen memastikan patroli serupa akan terus digelar, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cenderung meningkat.

Patroli gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network