Ia menyebut puluhan truk pengangkut pasir setiap hari melewati jalan desa. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 50 truk berukuran besar.
“Bisa dibayangkan bagaimana jalan yang dilewati truk tersebut,” ujarnya.
Sarno mengatakan aksi penolakan dilakukan setelah warga sebelumnya menempuh jalur dialog dengan pemerintah desa dan pihak penambang.
Menurut dia, pertemuan tersebut sempat menghasilkan kesepakatan. Namun, warga menilai kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga mereka memilih melakukan aksi terbuka.
“Kami sudah melalui jalur prosedural, sudah bertemu dengan Pemdes dan pihak penambang, bahkan sudah ada kesepakatan. Namun, akhirnya kesepakatan itu tetap dilanggar,” katanya.
Warga kemudian memasang patok dan portal sebagai bentuk penolakan. Mereka juga meminta pemerintah mulai tingkat desa hingga provinsi turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami atas nama warga meminta tolong kepada Pemdes, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi agar mendengarkan suara kami,” ujar Sarno.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
