Hamdani juga mengimbau peserta JKN mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan sabar. Hal tersebut penting karena tingginya pemanfaatan Program JKN membuat fasilitas kesehatan harus melayani peserta dalam jumlah besar setiap hari.
Secara nasional, pemanfaatan layanan JKN tercatat mencapai lebih dari 1,99 juta kali setiap hari. Kondisi tersebut membuat proses pelayanan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan dan penanganan medis.
“Pelayanan kesehatan melibatkan banyak tahapan dan jumlah peserta yang dilayani juga sangat besar. Karena itu, kami mengajak peserta mengikuti prosedur dengan tertib dan sabar,” ujarnya.
Apabila peserta mengalami kendala atau membutuhkan informasi ketika sedang mendapatkan pelayanan di rumah sakit, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU atau Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP).
Nama serta nomor kontak petugas BPJS SATU dan PIPP Rumah Sakit dapat diketahui melalui loket informasi di masing-masing rumah sakit.
“Keberadaan petugas BPJS SATU dan PIPP RS menjadi salah satu kanal layanan bagi peserta yang membutuhkan informasi maupun mengalami kendala dalam proses pelayanan di rumah sakit,” kata Hamdani.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
