Bupati Banyumas Tegaskan UHC Banyumas Tidak Diputus, Pembiayaan Sesuai Desil

Elde Joyosemito
Pemkab Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan. (Foto: Istimewa)

Dalam skema pembiayaan yang diterapkan Pemkab Banyumas, masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 tetap mendapatkan pembiayaan kesehatan melalui program UHC.

Adapun warga yang berada pada kelompok desil 6 hingga 10 masih berpeluang memperoleh pembiayaan melalui program tersebut apabila mengalami penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan penanganan medis kompleks dan biaya pengobatan besar.

Pemkab Banyumas juga berupaya memastikan penyesuaian skema pembiayaan tidak menghalangi warga kurang mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk itu, Sadewo telah menginstruksikan rumah sakit dan puskesmas agar melakukan pemeriksaan terhadap warga di luar kelompok desil prioritas yang membutuhkan bantuan.

“Saya sudah instruksikan kepada rumah sakit maupun puskesmas untuk tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada warga di luar desil 6–10, yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Sadewo.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap penyaluran pembiayaan UHC menjadi lebih tepat sasaran. Warga yang membutuhkan bantuan tetap dapat memperoleh pelayanan medis, sementara penggunaan anggaran daerah dapat dijaga agar program jaminan kesehatan tersebut berkelanjutan.

Pemkab Banyumas menempatkan penyesuaian skema pembiayaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan UHC, bukan menghentikan program yang selama ini menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network