Hanif akhirnya mendirikan Kompleks Arbain yang berisikan 40 rumah. Sebelum menghuni kompleks ini, para janda akan diperiksa latar belakangnya. Mulai akta nikah, akta cerai, surat kematian suami, dan berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Mereka kemudian harus mematuhi peraturan tidak boleh membawa tamu pria yang bukan keluarganya ke dalam rumah kecuali ada tetangga yang menemani. Sementara mereka yang ingin menikah dipersilahkan untuk meninggalkan kompleks yang berdiri sejak 2001 itu sehingga janda lain yang membutuhkan bisa menempati rumah tersebut.
2. Desa Batuah, Banjarbaru
Desa Batuah berada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Menurut tokoh setempat, dari 37 rumah di RT 03 Kelurahan Kemuning, Kampung Batuah, ada 26 janda yang harus menghidupi keluarganya. Berarti, hanya sembilan keluarga yang memiliki ayah dan suami. Mayoritas janda di desa ini ditinggal meninggal oleh para suaminya. Di mana mereka kemudian memutuskan tidak menikah lagi dan memilih menghidupi keluarganya sendiri hingga saat ini.
3. Desa Ciburayut, Bogor
Desa Ciburayut berada di kaki Gunung Salak, Bogor. Mayoritas janda di desa ini ditinggal meninggal oleh suaminya yang bekerja sebagai penambang pasir di Gunung Salak dan meninggal karena kecelakaan kerja yang terjadi di daerah tambang pasir.
Selain karena kecelakaan kerja, ada juga suami yang meninggal karena sakit. Hal ini membuat jumlah janda di desa ini banyak sekali. Menurut Ade Suryadi selaku tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa jumlah janda yang tinggal di Desa Ciburayut ini mencapai 30 orang.
Sementara jumlah kepala keluarga yang tinggal di desa ini mencapai 65 kepala keluarga. Hal ini menunjukkan hampir 50 persen dari keluarga di desa ini terdiri dari janda. Faktor Pendidikan rendah dan tingginya pernikahan dini juga membuat beberapa janda di desa ini bercerai hingga dua hingga tiga kali.
Editor : EldeJoyosemito