get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

Distribusikan Narkoba Ibu 9 Anak Dijatuhi Hukuman Mati Pengadilan Malaysia

Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:53 WIB
header img
Seorang ibu Hairun Jalmani (55) yang mempunyai 9 anak dijatuhi hukum mati setelah dinyatakan bersalah memiliki dan mendistribusikan narkoba tiga tahun lalu oleh Pengadilan Tinggi Tawau, Malaysia pada Jumat (15/10/2021). FOTO/newswav.com

“Kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin (dengan) diskriminasi khusus terhadap perempuan,” sebut pernyataan Amnesty International Malaysia.

Wakil Ketua Senior Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye, mengatakan bahwa faktor sosial ekonomi, seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja beberapa alasan penggunaan narkoba di kalangan nelayan.

“Banyak dari mereka hidup dalam kondisi kumuh, baik di rumah mereka yang bobrok maupun di perahu nelayan. Inilah salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut