Polisi Temukan Dua Pelanggaran, Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Masuk Tahap Penyidikan
Selasa, 19 Juli 2022 | 14:32 WIB
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, masuk ke tahap penyidikan setelah ditemukannya dua pelanggaran yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Penyidikan terkait kasus tersebut dialihkan ke Polda Metro Jaya setelah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujar Dedi.
Editor : Pepih Nurlelis