get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ahli Pajak UMP: Perhitungkan Kondisi Riil Masyarakat

Jatah Rumah untuk Presiden dan Wapres Sudah Pensiun, Begini Spesifikasi Luas, Bentuk dan Tata Letak

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:01 WIB
header img
Jatah rumah untuk presiden dan wakil presiden (wapres) yang sudah pensiun atau purna tugas disiapkan negara. Foto: Sindonews.

Perhitungan total nilai tanah, total nilai bangunan dan segala pajak dan biaya lainnya dijadikan sebagai dasar dalam pengalokasian anggaran untuk keperluan pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut