get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Ribu Lebih Warga Kesulitan Air Bersih, Ini yang Dilakukan BPBD Cilacap

Teka-Teki Mayat ART Perempuan di Cilacap Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Senin, 08 Agustus 2022 | 17:17 WIB
header img
Ilustrasi pembunuhan ART Perempuan di Cilacap (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Dalam waktu kurang dari 7 jam setelah adanya laporan dugaan pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan berinisial J di Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, polisi berhasil mengungkap. Pelaku adalah seorang laki laki berinisial S (48) yang merupakan karyawan dan bekerja di rumah majikan yang sama.

"Setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan otopsi terhadap korban J di rumah sakit Margono Banyumas. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi polisi berhasil mengungkap siapa terduga pelaku, dan melakukan penangkapan pelaku berinisial S," kata Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, S adalah warga Kecamatan Tambak, Banyumas. Ia tega menghabisi korban J seorang diri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan punggung senjata tajam berjenis golok dan menggorok lehernya.

"Pelaku S mengakui telah menghabisi korban J seorang diri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan punggung golok di kepala bagian atas telinga hingga menyebabkan tidak sadarkan diri. Lalu korban di gorok dengan menggunakan golok tersebut," jelasnya.

Pihaknya juga mengakui telah mengamankan golok yang digunakan untuk menghabisi korban.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Cilacap. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan sebagai mana di atur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.

Sebelumnya diberitakan warga Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap digegerkan dengan ditemukannya seorang mayat perempuan pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 05.40 WIB. Korban diketahui merupakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasi Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto membenarkan kejadian tersebut bahwa telah ditemukan seorang mayat perempuan berinisal J (56). Korban ditemukan tak bernyawa di rumah tempatnya bekerja.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut