Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Tindak Kejahatan, Kapolda Jateng: Tindak Tegas Terukur
Senin, 08 November 2021 | 13:49 WIB
Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik.
Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta