get app
inews
Aa Read Next : Motif Pelaku Tembak Jukir Hotel di Purwokerto Hanya karena Uang Parkir Rp15 Ribu

Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Tindak Kejahatan, Kapolda Jateng: Tindak Tegas Terukur

Senin, 08 November 2021 | 13:49 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusdik Binmas, Banyubiru. (foto: IST)

Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik. 

Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut