get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Perang Sarung, Sekelompok Remaja di Banyumas Diamankan Polisi

Bejat, Pria di Purbalingga Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Jum'at, 09 September 2022 | 17:56 WIB
header img
Ilustrasi Bejat, Pria di Purbalingga Setubuhi Gadis di Bawah Umur. (Foto: Antara).

PURBALINGGA, InewsPurwokerto.id - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap Kepolisian Polres Purbalingga. Tersangka P alias S (39) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga berhasil diamankan setelah adanya laporan dari keluarga korban.

"Tersangka melakukan tindakan asusila terhadap pelajar perempuan berusia 16 tahun. Korban merupakan sepupu dari pelaku," jelas Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Menurut Pujiono, berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Yang pertama pada bulan November 2021 dan yang kedua pada Juni 2022. 

Tidak asusila tersebut dilakukan di rumah korban saat orang tuanya tidak berada di rumah.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mendatangi rumah korban kemudian dengan serangkaian kata bujuk rayu bahkan pemaksaan terhadap korban agar mau disetubuhi," jelasnya.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut