Logo Network
Network

448 Guru Honorer di Kebumen Segera Terima SK PPPK

Elde Joyosemito
.
Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:12 WIB
448 Guru Honorer di Kebumen Segera Terima SK PPPK
Sebanyak 448 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai guru PPPK. Mereka adalah para guru honorer yang semula tidak masuk dalam penjaringan PPPK karena terkendala kuota. (Foto: Dok Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 448 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai guru PPPK. Mereka adalah para guru honorer yang semula tidak masuk dalam penjaringan PPPK karena terkendala kuota.

Para guru honorer tersebut yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos passing grade itu pada Rabu (5/10) sore dikumpulkan di Pendopo Kabumian oleh pemerintah daerah Kabupaten guna mendapatkan pengarahan dan sosialisasi dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

"Sore ini kegiatannya adalah pengarahan, jadi mereka para guru honorer/GTT yang kemarin ikut seleksi PPPK dan lolos passing grade bakal mendapatkan SK dari pemerintah daerah, ini adalah perjuangan luar biasa yang terus diupayakan oleh pemerintah daerah," ujar Bupati.

"Untuk guru honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun ini dan mendapatkan SK ada sekitar 1400 orang. Nah! Ini sisanya ada 448 yang sudah lolos tapi tidak ada kuota, sehingga kita usulkan ke pemerintah pusat untuk diakomodir, dan alhamdulillah disetujui," tambah Bupati.

Bupati memastikan mereka tidak lagi mengikuti tes seleksi, dan bakal langsung mendapatkan SK PPPK karena ini merupakan amanat dari pemerintah pusat. "Untuk SK nya Insya Allah tahun depan sudah bisa kita berikan," ungkapnya.

Bupati menyebut mereka yang bakal mendapat SK PPPK adalah guru SD Negeri dan SMP Negeri yang masuk dalam kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya pun akan mengupayakan pemberian SK PPPK bagi guru swasta yang sudah mengikuti seleksi dan lolos passing grade.

"Selanjutnya kita upayakan juga untuk guru honorer di sekolah swasta agar bisa masuk PPPK, terutama yang kemarin sudah lolos passing grade, karena aturan dari pusat untuk sementara untuk guru sekolah negeri" terang Bupati.

Tidak hanya itu, Bupati menyatakan, pemerintah juga tengah melakukan pendataan untuk tenaga honorer di luat guru untuk penerimaan PPPK, seperti di sektor tenaga kesehatan, dan tenaga honorer di kedinasan. 

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.