get app
inews
Aa Read Next : Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen Disulap Seperti Moro Soetta

448 Guru Honorer di Kebumen Segera Terima SK PPPK

Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:12 WIB
header img
Sebanyak 448 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai guru PPPK. Mereka adalah para guru honorer yang semula tidak masuk dalam penjaringan PPPK karena terkendala kuota. (Foto: Dok Pemkab Kebumen)

"Kita masih nunggu informasi dari pusat karena diharapkan besok tidak ada honorer lagi. Ada tiga formasi, pertama dikeluarkan semua tidak ada istilah honorer. Kedua diangkat jadi PNS, ketiga diangkat jadi ASN melalui seleksi, nah ini baru pendataan, yang tidak masuk sementara driver, tenaga kebersihan, dan keamanan," terang Bupati.

Sementara itu, Muhtadi guru SMPN 1 Sruweng saat ditemui di lokasi mengungkapkan rasa kegembiraannya dengan adanya kabar tersebut. Ia hampir tak percaya bakal mendapat SK PPPK karena ia merasa sudah tidak ada harapan.

"Alhamdulillah bersyukur sekali, akhirnya perjuangannya bisa tercapai, saya pikir sudah tidak masuk karena memang tidak ada kuota," ucapnya.

Muhtadi adalah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah 15 tahun mengajar di SMPN 1 Sruweng. Pada saat pembukaan guru PPPK dirinya ikut mendaftar. Namun di sekolah tempat dia mengajar tidak ada kouta PPPK untuk guru PAI, sehingga ia harus mendaftar di sekolah lain.

"Sayangnya di sekolah yang saya daftar itu ada juga guru PAInya yang ikut daftar, dan dia juga lolos passing grade, sehingga yang diutamakan adalah guru di sekolah tersebut yang diterima. Sementara yang lain tidak masuk," terangnya.

Seiring berjalannya waktu, pihak sekolah akhirnya mengusulkan adanya PPPK untuk guru yang sudah lolos passing grade kemudian diteruskan pemerintah daerah dan diteruskan kembali ke pemerintah pusat.

"Alhamdulillah disetujui, akhirnya kita semua punya hak yang sama untuk menjadi guru PPPK, terima kepada pemerintah, kepada Bupati yang sudah memperjuangkan kami semua," tandasya.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut