PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Berapa kali idealnya seorang suami harus memberikan nafkah batin istri menurut Islam. Memberikan nafkah batin istri merupakan hak yang harus dipenuhi oleh para suami.
Lantas, berapa kali idealnya seorang suami dapat memenuhi nafkah batin istri berdasarkan syariat Islam. Berikut ulasannya seperti dikutip iNewsPurwokerto.id dari laman NU Online, Senin (16/1/2023).
Nafkah Batin Istri Menurut Islam
Al-Qur'an telah memberikan konsep ideal terkait berapa kali nafkah batin suami terhadap istri menurut syariat Islam? Ada beberapa pendapat terkait hal ini. Salah satunya asah pendapat dari Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya:
وينبغي أن يأتيها في كل أربع ليال مرة فهو أعدل إذ عدد النساء أربعة فجاز التأخير إلى هذا الحد نعم ينبغي أن يزيد أو ينقص بحسب حاجتها في التحصين فإن تحصينها واجب عليه وإن كان لا يثبت المطالبة بالوطء فذلك لعسر المطالبة والوفاء بها
Artinya: “Seyogianya suami melakukan hubungan intim dengan istri empat malam sekali, dan ini yang paling ideal. Hal ini karena jumlah wanita yang boleh dipoligami itu sampai empat. Karena itu, suami boleh menunda tidak berhubungan intim hingga lebih dari batasan ini, yaitu empat hari. Namun demikian, seyogianya suami boleh mempercepat atau memperlambat waktu hubungan intim sesuai kebutuhan biologis istri agar tidak selingkuh. Suami pun wajib memenuhi kebutuhan biologis istri. Akan tetapi suami tidak boleh memaksa istrinya memenuhi hasratnya, karena pemenuhan hasrat biologis itu sulit dipaksakan”. (Al-Ghazali, Ihya 'Ulumuddin, juz II, halaman 50).
Dalam penjelasan Imam Al-Ghazali dapat dipahami jika empat hari sekali bukanlah patokan yang kaku. Karenanya disebutkan “boleh mempercepat atau memperlambat”.
Editor : Arbi Anugrah