get app
inews
Aa Read Next : Ini Alasan Kenapa Kucing Tidak Masuk Surga

Apa yang Tidak Boleh Dibagikan di Medsos Menurut Islam, Buya Yahya: Masalah Pribadi hingga Fitnah

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:45 WIB
header img
Apa yang Tidak Boleh Dibagikan di Medsos Menurut Islam, Buya Yahya: Masalah Pribadi hingga Fitnah. Foto: tangkapan layar

2. Foto makanan

Syekh Ali Jaber juga pernah menjelaskan tentang hal apa saja yang tidak boleh di-share di media sosial menurut ajaran agama Islam. Syekh Ali Jaber bahkan sempat menyinggung soal kebiasaan orang yang gemar mengunggah foto makanan sebelum disantap.

Syekh Ali Jaber menjelaskan, meskipun tidak ada larangan dalam Islam dalam mem-posting makanan, namun alangkah baiknya jika hal tersebut dihindari. Sebab, hal ini dinilai tidak layak dan kurang adab dalam Islam.

"Lebih baik menghindari, karena itu tidak layak dan kurang adab di dalam Islam," jelas Syekh Ali Jaber dalam tayangan di YouTube.

3. Fitnah hingga pornografi

Terkait hal yang tidak boleh dibagikan masyarakat, khususnya umat Islam di media sosial juga disoroti oleh Majelis Ulama Indonesia. Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk beberapa perilaku bermedia sosial yang tidak sepantasnya dilakukan umat Muslim.

Berdasarkan dari pendapat para ulama dan pleno, jelas MUI, setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk: (1) Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan; (2) Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

(3) Menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup; serta (4) menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syari. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Wallahu a'lam bisshawab.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut