get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi Akbar ASN, Pj Bupati Banyumas: Bulan Syawal Jadikan Lembaran Baru

Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Ini Hukumnya Menurut Islam

Minggu, 12 Maret 2023 | 16:04 WIB
header img
Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Ini Hukumnya Menurut Islam. Foto : MNC Media

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ziarah kubur jelang Ramadhan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat. Namun bagaimana menurut pandangan Islam, apakah sunah Rasulullah SAW?

Para ulama mengungkapkan jika pada dasarnya ziarah kubur memiliki banyak manfaat dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. 

Ziarah kubur juga memiliki manfaat diantaranya adalah dapat melembutkan hati, mengingat kematian, serta mengingatkan akan kehidupan di akhirat kelak.

Semua itu sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.

"Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri akhirat, dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya)." (HR Al-Hakim (I/376) dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan)

إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.

"Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup)." (Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha, halaman 227–229, oleh Syekh Al Albani rahimahullah)

Sehingga, tidak ada yang salah dengan ziarah kubur. Meski demikian banyak orang melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan. Lantas, apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal ini atau semua hal tersebut hanya kebiasaan saja?

Terkait penentuan hari-hari tertentu untuk melakukan ziarah kubur, para ulama berpendapat jika tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menentukan hari-hari khusus untuk ziarah kubur.

Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja dan hari apa saja. Ziarah kubur juga bisa dilakukan ketika ada kesempatan, tanpa harus menentukan waktu-waktu tertentu. Mengkhususkan hari tertentu untuk melaksanakan ziarah kubur dapat menyebabkan pelakunya terseret ke dalam perbuatan bid'ah.

Apalagi jika disertai dengan hal-hal yang menyimpang, diantaranya melakukan ziarah kubur dengan tujuan meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau meyakini si penghuni kubur memiliki kemampuan untuk menangkal bahaya atau memberi manfaat. Jika demikian, maka si pelaku dapat terjebak dalam perbuatan syirik.

Seperti dikutip dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc mengungkapkan jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk ziarah atau nyekar, maka ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Dalam riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ

"Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kubur sebagai ‘ied, sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada." (HR Abu Daud Nomor 2042 dan Ahmad 2: 367. Hadis ini shahih dilihat dari berbagai jalan penguat, sebagaimana komentar Syekh ‘Abdul Qodir Al Arnauth dalam catatan kaki Kitab Tauhid, halaman 89–90)

Wallahu a'lam bishawab.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut