SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Perang sarung sudah menjadi tradisi yang berjalan selama bulan Ramadhan. Namun kini, perang sarung kerap dimanfaatkan oleh sejumlah remaja hingga menimbulkan keresahan warga.
Seperti yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, polisi menangkap 13 remaja yang merupakan anggota geng motor yang sempat mengepung pemungkiman warga di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3) lalu. Para remaja tersebut memodifikasi sarung sarung tersebut dengan dibendel dan diisi batu, alhasil polisi menyita belasan sarung berikut kendaraan milik para pelaku.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.
"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas, dalam keterangannya Sabtu (25/3) malam.
Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.
Editor : Arbi Anugrah