"Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya," imbaunya
Dia juga meminta kepada para tokoh masyarakat dan guru agar dapat memberikan edukasi pada para remaja jika perang sarung adalah aksi yang sangat berbahaya. Ia bahkan menyampaikan jika hal tersebut dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai, bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
"Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Meski demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan,"
Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke polisi apabila melihat kejadian mencurigakan, termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.
Editor : Arbi Anugrah