PURWOKERTO, INewsPurwokerto.id - Enam orang warga perwakilan kelompok Program Penerimaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas mengadu kepada akademisi Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (3/4) sore. Mereka mengadu setelah dana tersebut dikorupsi, hingga membuat usaha 1.326 orang terancam gulung tikar.
Umi Atikoh, anggota Kelompok Kenanga dari Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng mengatakan program pengguliran dana yang sempat dikelola oleh PT. LKM Kedungmas setelah Program PNPM Mandiri dihentikan pada tahun 2014 akibat tersandung kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kini nasib para penerima manfaat benar-benar disuntik mati dan menyebabkan 180 kelompok yang berjumlah 1.326 orang tidak lagi bisa menerima manfaat dari program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
"Usaha kelompok kami sangat tergantung dengan adanya bantuan dari dana Eks PNPM Mandiri. Bahkan bersama 30 orang anggota, bisa mendapatkan bantuan hingga mencapai Rp 500 juta," ujar Umi.
Mereka mengaku sangat dirugikan, sedih dan terpukul karena unit usaha yang mereka rintis dengan bantuan DBM Eks PNPM Mandiri Perdesaan kini sudah tidak bisa dijalankan lagi. Sebab mereka kekurangan modal saat tengah merintis usaha tersebut.
Dia mengungkapkan, sejak program bantuan tersebut dihentikan, banyak dari anggotanya yang kini terpaksa menghentikan usahanya, karena kekurangan modal. "Mereka tersebar dalam aneka usaha seperti sembako, makanan, peternakan kambing, ikan, ayam, penjual rujak dan usaha lainnya," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah