get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman

Sah! Inilah Nama-nama Jalan Baru di Kota Kebumen Dicatat BIG

Rabu, 05 Juli 2023 | 07:33 WIB
header img
Nama jalan yang diusulkan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah resmi dipatenkan menjadi jalan Kabupaten melalui keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG). (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Setelah berhasil memenangkan gugatan terkait penamaan beberapa ruas jalan di Kota Kebumen, sekarang nama-nama jalan yang diusulkan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah resmi dipatenkan menjadi jalan Kabupaten melalui keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurut Keputusan BIG No 22 Tahun 2023 tentang Rupabumi Baku Tahun 2023, terdapat 2.475 Rupabumi yang telah disahkan oleh BIG untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kebumen. Rupabumi ini mencakup usulan nama-nama jalan di Kota Kebumen, bangunan jembatan, dan pendopo rumah dinas Bupati.

"Bupati mengungkapkan, 'Alhamdulillah, jalan-jalan yang kita usulkan dengan nama baru tahun lalu telah ditetapkan oleh BIG sebagai Rupabumi yang sah melalui Keputusan BIG No 22 Tahun 2023 tentang Rupabumi Baku Tahun 2023. Terdapat 2.475 daftar rupabumi alami dan buatan yang disahkan, termasuk nama-nama jalan, bangunan, dan unsur alam. Jalan-jalan baru di Kebumen termasuk dalam daftar tersebut,'" ujar Bupati pada Selasa, 4 Juli 2023.

Dengan adanya penetapan keputusan tersebut, nama-nama baru jalan di Kota Kebumen telah resmi dan dapat digunakan tanpa perlu diperdebatkan lagi. Proses pengusulan nama-nama jalan tersebut telah melalui tahapan penelaahan dari tingkat Kabupaten dan Provinsi, kemudian dikaji oleh tim BIG.

Sebelum penetapan Keputusan Kepala BIG, juga telah diumumkan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat. Bupati menjelaskan bahwa dasar perubahan nama jalan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

"Tujuannya adalah untuk mengatur administrasi dalam bidang pembakuan nama Rupabumi dan wilayah secara teratur dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di Kebumen sendiri, masih banyak nama-nama jalan yang belum termasuk dalam Rupabumi," jelas Bupati.

Untuk nama-nama jalan lain di Kabupaten yang belum masuk Rupabumi, Bupati menyatakan bahwa mereka akan dievaluasi. Masih memungkinkan untuk mengusulkan nama-nama tersebut, namun tentunya harus melalui pertimbangan, diskusi, dan masukan dari berbagai pihak.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut