Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Nilai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Picu Kerumitan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Putusan MK Jadi Karpet Merah untuk Gibran? Ini Respons Jokowi

Senin, 16 Oktober 2023 | 21:29 WIB
  • author Elde Joyosemito
Putusan MK Jadi Karpet Merah untuk Gibran? Ini Respons Jokowi
Presiden Jokowi memberikan keterangan. (Foto: Tangkapan Layar)

"Mengambil Permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Putra sulung Jokowi diketahui sejak lama digadang-gadang sebagai cawapres. Ditambah, Gibran juga sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yang menjabat Wali Kota Solo hingga sekarang.

Bisakah Gibran Ikut Pilpres 2024?

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal putusan MK tersebut. "Kalau memang putusan pernah tersebut kepala daerah itu boleh (ikut Pilpres), kalau putusan berbunyi begitu artinya boleh, karena putusan MK bersifat final artinya bisa membuat ketentuan lain yang ada di undang-undang yang prinsipnya mencoret bukan membuat," ujar Mahfud di Surabaya, Senin (16/10/2023).
 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut