get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

Miris, Gadis di Bawah Umur di Banyumas Disetubuhi Ayah Tiri Selama 6 Tahun

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:14 WIB
header img
Miris, Gadis di Bawah Umur di Banyumas Disetubuhi Ayah Tiri Selama 6 Tahun. Foto : Ilustrasi

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Seorang gadis di bawah umur berinisial LS (16) disetubuhi oleh ayah tirinya selama 6 tahun. Aksi bejat ayah tiri gadis berinisial R (46) warga Kecamatan Purwokerto Selatan ini dilakukan sejak korban berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, kasus persetubuhan kepada anak tiri itu terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Gadis tersebut mengaku jika selama ini selalu diperlakukan seperti hubungan suami istri oleh ayah tirinya.

Tak terima dengan perlakuan bejat ayah tirinya, kakak korban yang berinisial EE (38) lantas melaporkan R kepada pihak kepolisian.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kami mengamankan pelaku R pada hari Rabu 24 Januari 2024 di Purwokerto Selatan," kata Adriansyah dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB di rumah yang beralamat di Kecamatan Purwokerto Selatan. Pelaku meminta korban untuk masuk ke kamar dan memijat kaki pelaku dalam keadaan rumah sepi.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut