PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Akhirnya Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus duel yang mengakibatkan seorang tewas. Kasus tersebut terjadi pada Selasa (21/5/2024) di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Motif pembunuhan ini diduga bermula dari persoalan tato kupu-kupu.
1. Identitas Tersangka dan Kronologi Penangkapan
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa dua orang tersangka tersebut adalah AD (41), warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, dan RS (25), warga Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja.
Keduanya ditangkap setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban HP (42), seorang warga Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor.
“Kami berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kecamatan Banyumas dan kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas pada Rabu (22/5/2024).
2. Barang Bukti dan Motif Pembunuhan
Kapolresta menambahkan bahwa polisi berhasil menemukan barang bukti berupa empat dari lima senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Editor : EldeJoyosemito