get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Desa di Banyumas Gelar Umbul Doa dan Yasinan untuk Pilkada yang Damai

Kisah Pemuda Sadar Bahaya Judi Online, Pernah Bohongi Orang Tua Berharap Akan Kemenangan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:28 WIB
header img
Ilustrasi judi online. (Foto: Arbi Anugrah/iNewsPurwokerto)

Ia bahkan mengaku jika orang yang telah kecanduan judi online tidak dapat diberikan saran untuk berhenti jika belum jatuh hingga titik terdalam dan sadar dengan sendirinya. Apalagi ketika seseorang sudah ingin berhenti, namun disatu sisi iklan judi online yang menggiurkan kerap muncul di media sosial, dan menjadi tantangan di era digital bagi orang yang tengah berupaya lepas dari dunia tersebut.

"Kalau buat yang pada main gitu tidak bisa dikasih saran, ustadz saja nyuruh berhenti kalau belum jatuh tidak bakalan berhenti. Orang-orang kayak gitu harus dari kesadaran diri sendiri. Judi online membahayakan bisa sampai bunuh diri, tapi kalau belum sadar dia akan tetep main, yang pasti tidak ada manfaatnya sama sekali, rugi dunia rugi akhirat," pungkasnya.

Kasus judi online di Indonesia memang menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh instansi, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum. Bahkan di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Juni 2024 lalu, pihak Kepolisian Polresta Banyumas berhasil menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi sarang judi online dengan omzet mencapai Rp3,4 miliar dalam sebulan. Dari penggerebekan tersebut satu orang menjadi DPO dan 11 orang lainnya terdiri dari operator, teknisi hingga penginput data ditetapkan sebagai tersangka.

Terlebih, kemudahan akses terhadap situs judi online di era digital telah merambah keberbagai lini kehidupan dimasyarakat, bagaikan benalu yang terus menggerogoti. Tak hanya orang dewasa, namun juga hingga anak-anak sekolah kini dengan mudah mengakses situs judi online bermodus permainan game online.

"Tantangan era digital saya yakin semua rumah tangga punya handphone, tidak hanya satu atau dua, bahkan yang ekonominya lebih mesti punya handphone lebih dari jumlah orang di rumah itu. Yang jadi masalah kita tidak tahu apa yang di akses masing-masing handphone tersebut, sepanjang ada internet dan ada kuotanya bisa main apa saja, termasuk judi online," ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Heri Purwanto saat dikonfirmasi.

Biasanya menurut Heri, semua bisa berawal dari game gratis yang kerap memunculkan iklan judi online, di mana anak muda biasanya akan coba-coba, karena kemudahan akses. Apalagi tidak semua orang tua paham akan teknologi informasi, sehingga tidak memproteksi handphone anak-anaknya, yang menyebabkan apapun bisa dibuka oleh mereka.

"Tidak hanya judi online, mungkin nonton film yang bersifat pornografi. Kita sebagai orang tua juga terkadang yang penting anak diam, padahal belum tentu diamnya itu diam karena menggunakan handphone untuk belajar," imbuhnya.

Menurutnya, ketika sudah kecanduan, biasanya orang akan mengupayakan segala cara untuk bisa mendapatkan uang dan melakukan deposit pada permainan judi online ini. Caranya bisa bermacam-macam, diantaranya selalu minta uang ke orang tua, mengambil barang, mencuri, bahkan ketika sudah terdesak, orang yang kecanduan judi online akan melakukan pinjaman online (pinjol).

"Dampaknya bisa ke situ, banyak kasus dan seperti itu urutannya, karena kepepet cari uangnya untuk main judi online, menang bisa untuk bayar, padahal tidak mungkin. Akhirnya terjerat pinjol, karena itu beriringan, antara judi online dan pinjaman online mudah murah cepat apalagi itu sangat menggiurkan, padahal akhirnya ya ditagih, diteror," jelasnya.

Heri mengungkapkan, upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas untuk mengurangi dampak judi online adalah dengan cara preventif di wilayah-wilayah terkait cara bijak berselancar di internet hingga bermedia sosial. Selain itu kegiatan literasi digital yang rutin dilakukan Dinas Kominfo ini juga termasuk mengingatkan dan menghindari iklan-iklan yang berpotensi mengarah ke situs judi online.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut