Jangan Kaget! Ini Dia 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan, Bisa Digunakan GRATIS!
Jum'at, 30 Mei 2025 | 04:00 WIB

Itulah tujuh alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari alat bantu dengar, collar neck, kacamata, kruk, korset tulang belakang, protesa alat gerak, hingga protesa gigi. Manfaatkan hak Anda sebagai peserta JKN untuk mendapatkan fasilitas ini demi kesehatan yang lebih baik!
Editor : Muhammad Faizur Rouf