get app
inews
Aa Text
Read Next : Aturan Wajib Tahu! BPJS Kesehatan 2025 Terapkan KRIS, Iuran Akan Disesuaikan, dan Layanan Digital

Jangan Kaget! Ini Dia 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan, Bisa Digunakan GRATIS!

Jum'at, 30 Mei 2025 | 04:00 WIB
header img
Jangan Kaget! Ini Dia 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan, Bisa Digunakan GRATIS!/Istimewa

Itulah tujuh alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari alat bantu dengar, collar neck, kacamata, kruk, korset tulang belakang, protesa alat gerak, hingga protesa gigi. Manfaatkan hak Anda sebagai peserta JKN untuk mendapatkan fasilitas ini demi kesehatan yang lebih baik!

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut